Sabtu, 21 November 2015

MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

kesimpulan : 
1. Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya. 
 
sumber :
- https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
- http://jawaposting.blogspot.co.id/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html

Jumat, 13 November 2015

PELAPISAN SOSIAL, ELITE DAN MASSA


Pelapisan Sosial  Pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.  Adapun wujudnya adalah penggolongan penduduk atas dasar ras, suku bangsa, agama dan lain – lain. Dalam pembedaan tersebut tidak menunjukkan tinggi rendahnya martabat atau derajat seseorang sebagaimana yang terdapat dalam stratifikasi sosial atau pelapisan sosial masyarakat.

Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial Proses terbentuknya pelapisan sosial dapat terjadi melalui dua cara, yakni secara alamiah dan secara disengaja atau direncanakan oleh manusia. Pelapisan sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapat dilepaskan oleh kecendrungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya dilingkungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembang masyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan proses pelapisan sosial secara alamiah. Adapun pelapisan sosial yang sengaja direncanakan oleh manusia dapat diperhatikan pada organisasi politik seperti pembagian kekuasaan, pembentukan organisasi politik, dan lain sebagainya.

a.  Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi Di pandang dari sudut ekonomi terdapat tiga lapisan masyarakat, yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Masyarakat kelas atas (upper class) merupakan kelompok orang kaya yang diliputi dengan kemewahan. Masyarakat kelas menengah (middle class) merupakan kelompok orang yang berkecukupan, yakni mereka yang berfkecukupan dalam hal kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sedangkan masyarakat kelas bawah (lower class) merupakan sekelompok orang miskin yang sering mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.
b.  Pelapisan Sosial Bersdasarkan Kriteria Sosial           Sehubungan dengan status sosial, Robert M.Z. Lawang mengemukakan dua pengertian, yakni ditinjau dari sudut obyektif dan subyektif. Secara obyektif, status sosial merupakan suatu tatanan hak dan kewajiban yang secara hierarkis terdapat dalam suatu struktur formal sebuah organisasi. Secara subyektif, status sosial merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang yang terkait dengan siapa seseorang tersebut berhubungan. Dalam kaitan ini, secara subyektif seorang bisa saja memberikan penilaian terhadap orang lain, apakah lebih tinggi atau lebih rendah statusnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk memberikan penilain, apakah seseorang memiliki status sosial lebih tignggi atau lebih rendah dalam kehidupan sosial. Talcot Parsons mengemukakan lima kriteria sebagai berikut:Kelahiran, yakni status yang diperoleh berdasarkan kelahiran, seperti jenis kelamin, kebangsawwanan, ras, dan lain-lain.Prestasi, yakni status yang diperoleh berdasarkan prestasi yang dicapai, baik dalam hal berusaha, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.Otoritas, yakni status yang diperoleh berdasarkan kemampuan untuk memengaruhi orang lain sehingga bersedia mengikuti segala sesuatu yang diinginkan.Kualitas pribadi, yakni status yang diperoleh berdasarkan kualitas-kualitas kepribadian yang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti kecerdasan, kelembutan, kebijaksanaan, dan lain-lain.Kepemilikan, yakni status yang dipeeroleh berdasarkan harta yang diperoleh berdasarkan harta yang dimiliki oleh seseorang, seperti miskin, sedang, dan kaya.
c.  Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
         Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, maka semakin tinggi pula statusnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mac Iver mengemukakan tiga pola umum dalam sistem pelapisan kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarkhis, dan tipe demokratis.
         Pola pelapisan sosial tipe kasta memiliki garis pemisah yang sangat tegas dan sulit ditembus. Pola pelapisan kekuasaan tipe kasta ini dapat diperhatikan pada sistem kekuasaan yang terdapat pada kerajaan-kerajaan. Pola pelapisan kekuasaan tipe oligharkis juga menggambarkan adanya garis pemisah yang tegas antara tiap-tiap lapisan, akan tetapi perbedaan antara tiap-tiap pelapisan tersebut tidak terlalu kaku.


ELITE

a) Menurut KBRI, elite adalah orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok/kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb)

b)  Dalam arti lebih khusus, elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film.

MASSA
          Istilah “massa” mengandung pengertian kelompok manusia yang tak bisa dipilah-pilah, bahkan semacam kerumunan (crowd) yang bersifat sementara. Setiap manusia akan mudah sekali meniru tingkah laku orang-orang lain yang “sekerumunan.” Puncak dari tingkah laku mereka akan dilalui, katakanlah maksudnya selesai, apabila secara fisik mereka sudah lelah dan tujuan bersamanya tercapai. Begitu pula halnya dengan kebudayaan. Kebudayaan massa lebih kurang menunjuk pada berbagai produk dan praktek-praktek kultural yang melibatkan sekumpulan besar orang tanpa organisasi sosial, adat, tradisi, struktur peran dan status, tidak memiliki kompetensi dalam menilai kualitas suatu produk budaya, dan juga berselera dangkal. Bagi mereka yang “terjerat” di dalamnya, produk-produk dari kebudayaan massa adalah komoditas yang semata-mata ditujukan untuk konsumsi, (dan celakanya) tanpa mereka sendiri memiliki kesanggupan untuk menolaknya meskipun umur produk-produk itu relatif sementara.


Ciri-ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-­anggotanya.
Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.  Pelapisan sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapat dilepaskan oleh kecendrungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya dilingkungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembang masyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan proses pelapisan sosial secara alamiah. dan dalam pengertian umu elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.Kebudayaan massa lebih kurang menunjuk pada berbagai produk dan praktek-praktek kultural yang melibatkan sekumpulan besar orang tanpa organisasi sosial, adat, tradisi, struktur peran dan status, tidak memiliki kompetensi dalam menilai kualitas suatu produk budaya, dan juga berselera dangkal. Bagi mereka yang “terjerat” di dalamnya, produk-produk dari kebudayaan massa adalah komoditas yang semata-mata ditujukan untuk konsumsi, (dan celakanya) tanpa mereka sendiri memiliki kesanggupan untuk menolaknya meskipun umur produk-produk itu relatif sementara.


SUMBER :
- http://oktisetianingsih.blogspot.co.id/2015/11/pelapisan-sosial-elite-dan-massa.html

Jumat, 30 Oktober 2015

HUKUM, WARGA NEGARA DAN NEGARA


1. HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAH


A. Hukum 
Menurut JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. Yang mendefinisikan hokum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan reasnmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.
a. ciri dan sifat hukum
> adanya perintah atau larangan
> Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.
b. Sumber-sumber Hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material.
Sumber hukum formal
1. Undang-undang (Statute), peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara.
2. Kebiasaan (Costum), perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulan-lang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat
3. keputusan-keputusan hakim(Yurispudensi), keputusan hakim yang terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenal masalahg yang sama.
4. Traktat( Treaty), perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5. Pendapat sarjana Hukum, pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

c. Pembagian Hukum
1. menurut sumbernya
> Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
> Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat)
> Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar Negara.
> Hukum Yurispudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.
2. menurut bentuknya
> Hukum tetulis
~ hukum tertulis yang dikodifikasi, ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
~ hukum tertulis tak terkodifikasi
> hukum tak tertulis
3. menurut tempat berlakunya
> Hukum Nasional, ialah hukum dalam suatu Negara
> Hukum Internasional, ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
> Hukum Asing, ialah hukum dalam Negara lain
> Hukum Gereja, ialah norma gereja yang ditetapkan oleh anggota-anggotanya
4. Menurut waktu berlakunya
> Ius Constitutum (Hukum Positif), berlaku sekarang bagi masyarakat dalam daerah tertentu.
> Ius Constitutendum, diharapkan akan berlakunya di waktu akan datang
> Hukum Asasi (Hukum Alam), berlaku dalam segala bangsa di dunia
5. Menurut Cara mempertahankan
> Hukum material, ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan.
> Hukum Formal (Hukum Proses atau hukum acara), ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum-hukum material.
6. Menurut Sifatnya
> Hukum yang memaksa, ialah hukum dalam keadaan apapun harus dan mempunyai paksaan mutlak.
> Hukum yang mengatur (pelengkap), ialah hkum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7. Menurut wujudnya
> Hukum Obyektif, hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai oaring atau golongan tertentu
> Hukum Subyektif, hukum yang tibul dari hubungan obyektif dan berlaku bagi seseorang tertentu atau lebih.
8. Menurut Isinya
> Hukum privat (Hukum sipil), hukum yang mengatur hubungan antara orang satu dengan yang lainnya dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
> Hukkum Publik ( Hukum Negara), hukum yang mengatur hubungan antar Negara dan alat perlengkapan atau Negara dengan warganegaranya.

Tugas Pokok Negara
1. Mengatur dan mengendalkan gejala-gejala kekuasaan asosial
2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan social.


B. NEGARA
Tugas utana Negara :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dala, masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang didsesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara
a. sifat-sifat Negara
1. sifat memaksa
2. sifat monopoli
3 . sifat mencakup semua
b. Bentuk Negara
1. Negara Kesatuan
a. Negara kesatuan dengan system sentralisasi
b. Negara kesatuan dengan system desentralisasi
2. Negara Serikat

perbedaan Negara kesatuan Didesentralisir dengan Negara Federasi :
Negara kesatuan Didesentralisir
Asal usulnya 
Ada Negara kesatuan dahulu baru dibentuk daerah otonom
Kewenagan membua UUD
Hanya ada satu pembuat UUD yaitu pemerintah pusat
Sumber wewenang
Pemerintah pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom

Negara Federasi
Asal usulnya 
Ada Negara bagian terlebih dahulu, baru membentuk Negara Serikat
Kewenagan membua UUD
Ada 2 pembuatan UUD : pemerintah federal dan pemerintah Negara bagian sehingga terdapat 2 UUD yang berlaku
Sumber wewenang
Pemerinah Negara bagian yang dikontribusikan pada pemerintah federal



Bentuk Negara yang kita kenal
1. Negara Dominion
2. Negara Uni
Ada 2 negara Uni :
1. Uni Rill : dua atau beberapa Negara berdasarkan suatu perjanjian
2. Uni Personil : dua atau beberapa Negara kebetulan mempunyai seorang kepala Negara yang sama.

b. Unsur-unsur Negara
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerinahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara Republik Indonesia
a. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. memajukan kesejahteraaan umum
c. mencerdaskan kehidupan bangsa
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto ,encoba menghimpun berrbagai pemgertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hukum. Ssebagai berikut
1. Hukum sebagai Ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hukum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai


C. PEMERINTAH
Pemerintah salam arti luas
 segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar Negara
 segala tugas, kewenangan, kewajiban Negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu demi tercapinya tujuan Negara.

pemerntah dalam arti sempit
 kalau kiata mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara dibidang ekskutif
 Kalau kita mengikuti Vollenhoven, kekuasaan Negara dibidang bestuur

2.WARGA NEGARA DAN NEGARA
menurut Kansil, orang-orang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan menjadi:
a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tetentu
b. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara.

1. Asas kewarganegaraan
a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula:Ius 
Sanguinis”/
b. Kryterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau disebut 
pula “Ius Soli”.
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
 hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif)
 Hak Repudiasi, ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel Pasif)



2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan.

pada pasal 26 UUD 1945 telah disebutkan siapa-sipa yang menjadi warga Negara Indonesia , yaitu:
1. yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga Negara
2. syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang
dalam penjelasan umum UU, No, 62 tahub 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan diperoleh :
a. karena kelahiran
b. karena pengangkatan
c. karena dikabulkan permohonan
d. karena oewarganegaraan
e. karena atau akibat dari perkawinan
f. karena turunan ayah/ibunya
g. karena pernyataan.

Kesimpulan:
Warga negara adalah sebagai sebuah komunitas yang membentuk negara bedasarkan perundangan-perundangan atau perjanjian-perjanjian dan mempunyai hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. sedangkan, Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Hukum, warga negara dan negara saling bekaitan terlihat dari sejarah terbentuknya suatu Negara.


SUMBER:
http://ciirahma.blogspot.co.id/2010/05/hukum-warga-negara-dan-negara.html
- http://rav48.blogspot.co.id/2015/01/tugas-iii-isd-makalah-warga-dan-negara.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
- https://fearlessmey.wordpress.com/2011/12/08/hak-hak-warga-negara-dan-cara-memperjuangkannya/

Jumat, 23 Oktober 2015

                              PEMUDA


Secara umum Definisi pemuda, setidaknya memiliki tiga katagori yaitu menyangkut batasan usia pemuda sifat atau karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan.
Secara biologis, yang digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun.
Dari segi psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia 21 tahun, sedang batasan manusia muda sebagai generasi penerus generasi terdahulu menentukan usia antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang mencapai usia 40 tahun.
            Menyesuaikan dengan tingkatan usia yang terjadi pada setiap manusia, maka pemuda dapat digolongkan kepada tingkatan diantara akhir masa remaja sampai dengan akhir dewasa awal, atau dengan kategori usia berada antara umur 18 hingga 40 tahun. 
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMUDA
Berdasarkan letaknya yang berada di antara akhir masa remaja sampai akhir dewasa awal, maka pemuda memiliki ciri-ciri yang secara positif dan negatif sebagai berikut:
1. Kemampuan koginitifnya sudah penuh, hal ini tercermin dari kemampuan pemuda dalam mengetahui dan memahami suatu persoalan yang pada akhirnya dapat membentuk sikap pemuda terhadap permasalahan yang dihadapinya,
2. Kematangan emosional, bahwa pemuda dengan dilandasi kemampuan berpikirnya dapat mengendalikan dan menempatkan emosinya dalam menghadapi permasalahan.
3. Fungsi reproduksinya meningkat, sejalan dengan perkem¬bangan biologis seorang pemuda adalah kelompok manusia yang lebih siap untuk menikah dan memiliki keturunan.
4. Banyak masalah, bahwa pemuda memang kaya akan ide-ide, dan ide ini sendiri dilandasi oleh nilai-nilai ideal. Namun tidak semua ide dan keinginan tersebut dapat terwujud karena kondisi di masyarakat sulit sekali mewujudkan nilai ideal tersebut.
5. Keterasingan sosial, kemampuannya untuk berpikir ideal dan tidak memihak acapkali mendorong pemuda pada keadaan yang terasing dari lingkungan sosial
6. Rasa tanggung jawab yang tinggi, hal ini dilandasi keinginan untuk mewujudkan segala sesuatu yang menjadi keinginannya. Akibatnya segala sesuatu yang dikerjakan, dilakukannya secara bertanggung jawab.
7. Kreatif dan inovatif, hal ini berkaitan dengan penciptaan ide-ide atau pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi.
8. Ketergantungan dengan generasi yang lebih tua, hal ini dilandasi kenyataan pemuda itu masih kurang akan pengalaman dan pengalaman itu adanya pada generasi yang lebih tua.

Pemuda sebagai suatu kategori sosial harus didefinisikan secara tegas, bukan sekedar “yang berjiwa muda.” Hal ini akan menyebabkan penyalahgunaan secara politis atau pengatas¬namaan pemuda sehingga aspirasi mereka sebagai suatu kelompok usia terwakili. Pengembangan kepemudaan harus dilakukan .secara “incor¬porated” melibatkan semua potensi bangsa secara menyeluruh sehingga terdapat suatu konsistensi secara nasional (big push).
      APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEMUDA
Pemuda memiliki semangat untuk berubah dan kemampuan untuk melakukan perubahan. Hal ini yang menjadi peran paling penting dari pemuda. Jika kita melihat kembali sejarah Indonesia, kita akan melihat begitu dominannya peran pemuda dalam melakukan perubahan. Dimulai dari kebangkitan nasional 100 tahun silam, sumpah pemuda yang menjadi cikal bakal persatuan Indonesia, kemerdekaan republik Indonesia, lahir dan tumbangnya orde baru serta lahinya orde reformasi. Sejarah mengatakan tanpa pemuda negeri ini tidak akan menikmati kemerdekaan dan terus menerus hidup dalam ketidakadilan.
Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. (artikel.blogdrive.com)
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, namun bangsa ini menderita karena kezaliman para pemimpinnya. Sudah cukup lama bangsa Indonesia mengalami Krisis multidimensional. Mulai dari ekonomi, moneter, hukum, moral dan masih banyak lagi.
Indonesia yang notabenenya Negara tropis maritim kaya raya menempati peringkat IPM (indeks pembangunan masyarakat) 109 dari 174 negara . ini sudah menjadi fakta bahwa indonesia membutuhkan perubahan. Indonesia harus menjadi barisan Negara-negara maju di dunia dimana keadilan dan kesejahteraan menjadi bagian tak terpisahkan. Angka kemiskinan harus ditekan seminimal mungkin begitupula dengan angka pengangguran. Korupsi harus diberantas, supremasi hukum harus ditegakkan. Isu-isu negative tidak boleh lagi terdengar di Indonesia, lingkungan, social, politik dan pendidikan. Dan satu hal yang tidak boleh terlupakan adalah perbaikan moral khususnya para pemuda Indonesia.

KONDISI PEMUDA INDONESIA SAAT INI
Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sungguh kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instant, dan tercabut dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial. (rumahzakat.org)
Sehingga muncul pertanyaan, apakah masih relevan pemuda dikataka sebagai agen perubahan di masa saat ini? tentu saja jawabannya adalah ya!masih ada pemuda-pemuda Indonesia yang peduli dengan bangsanya. Tinggal bagaimana caranya agar pemuda lainnya bisa turut berkontribusi untuk perubahan bangsa Indonesia.
Dalam konteks internasional, kepemudaan (youth) merupakan isu sekaligus problematika global karena menyentuh tataran nilai sosial dan budaya masyarakat hampir di seluruh belahan bumi ini. Masalah kepemudaan pun telah berkembang sebagai wacana global dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir. Pembahasannya cenderung menempati posisi strategis dalam berbagai agenda pertemuan berskala bilateral, regional dan multilateral.
Keprihatinan terhadap kondisi pemuda saat ini harus tetap diprihatinkan tanpa mengabaikan perubahan itu sendiri. Karena suatu perubahan tidak perlu menunggu orang banyak. Dia akan bergulir dengan sendirinya bersama para pemuda yang teguh dengan komitmennya untuk perubahan.

Peran Pemuda untuk Bangsa Ini
Beri aku seribu orang tua, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru! Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan aku akan mengguncang dunia!
-Soekarno-
Itulah sepenggal pidato yang begitu terkenal yang pernah disampaikan oleh presiden pertama republik ini. Perbandingan satu dengan seribu, antara pemuda dan orang tua, jelaslah bukan gape yang tipis. Bukan berarti orang tua tidak memiliki andil apapun dalam pergerakan bangsa ini, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pemuda memang memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk membangun bangsa ini bila dibandingkan dengan orang tua. Itu adalah salah satu bentuk optimisme yang dirasakan oleh Bung Karno.
Pemuda sebagai salah satu penggerak bangsa ini memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang tua. Pertama, kelebihan dari segi kekuatan fisik dan psikologi, pemuda memiliki kelebihan dalam kekuatan fisiknya. Seorang pemuda memiliki kekuatan fisik yang prima dan energik dibandingkan orang tua. Kelebihan selanjutnya adalah kekuatan semangat yang kuat. Semangat untuk bergerak,dan berubah yang mampu menggerakan mereka untuk berkontribusi bagi integritas diri serta ruang dan waktu yang meliputi dirinya. Yang ketiga adalah masa muda adalah masa subur idealisme. Banyak peristiwa besar dalam sejarah terlahir karena idealisme masa muda. Semangat kemerdekaan yang telah mengantarkan negeri ini bebas dari penjajahan adalah karena gelora idealisme anak-anak muda masa itu.
Dengan kelebihan yang ada, bukan berarti pemuda tidak punya kekurangan. Pemuda bukanlah makhluk sempurna yang tanpa cela. Pemuda adalah seorang manusia yang juga memiliki kekurangan, diantaranya yang paling mencolok adalah sulit mengontrol emosi, tempramental, dan senang bergerombol. Maka dari itu, secara umum, bisa kita lihat bahwa Pemuda memiliki semangat untuk berubah dan kemampuan untuk melakukan perubahan sehingga dikatakan bahwa pemuda adalah agent of change. Hal inilah yang menjadi peran paling penting dari pemuda.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah salah satu bentuk kongkrit peran pemuda. Saat itu, kaum tua menginginkan kemerdekaan Indonesia diraih sebagai hadiah dari Jepang. Namun, kaum muda malah berpikir sebaliknya. Saat itu, Indonesia sedang berada adalam situasi kekosongan kekuasaan karena Jepang telah kalah oleh Sekutu. Kaum muda tetap ngotot agar Indonesia merdeka saat itu juga dengan tanpa pemberian dari Jepang. Kemudian, kaum muda menculik beberapa tokoh dari kaum muda yang dianggap berpengaruh. Akhirnya terjadilah peristiwa Rengasdengklok yang kemudian menjadi cikal bakal proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pemuda memang potensial menjadi agen penggerak. Hal inilah yang penulis camkan dalam diri sendiri. Penulis berusaha mengikuti kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di kampus. Penulis aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Penulis pernah menjadi pemimpin redaksi bulletin yang merupakan salah satu program kerja BEM. Melalui bulletin tersebut, penulis memberikan pencerdasan kepada teman-teman yang lain akan pentingnya peran pemuda. Tahun berikutnya, penulis menjadi salah satu penggerak di bidang olahraga dan seni di fakultas. Untuk tahun ini, penulis menjadi salah satu penggerak BEM di berbagai lini.
Keberadaan BEM di kampus memiliki peran yang cukup penting. BEM adalah penggerak awal semua mahasiswa menuju satu titik. Penulis berharap dengan penulis aktif di BEM, penulis bisa menggerakan BEM. Setelah BEM berhasil digerakan, semua mahasiswa akan ikut bergerak. Akhirnya, setelah semua mahasiswa dapat digerakan, bangsa ini akan bisa bergerak ke arah yang lebih baik dan bermartabat.Di sisi lain pemuda memiliki kekurangan. Kekurangan yang paling mencolok adalah mudah emosional.

Kondisi Pemuda Saat Ini
Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sungguh kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instant, dan tercabut dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial. (sumber:rumahzakat.org)
Sehingga muncul pertanyaan, apakah masih relevan pemuda dikataka sebagai agen perubahan di masa saat ini? tentu saja jawabannya adalah ya!masih ada pemuda-pemuda Indonesia yang peduli dengan bangsanya. Tinggal bagaimana caranya agar pemuda lainnya bisa turut berkontribusi untuk perubahan bangsa Indonesia.
Dalam konteks internasional, kepemudaan (youth) merupakan isu sekaligus problematika global karena menyentuh tataran nilai sosial dan budaya masyarakat hampir di seluruh belahan bumi ini. Masalah kepemudaan pun telah berkembang sebagai wacana global dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir. Pembahasannya cenderung menempati posisi strategis dalam berbagai agenda pertemuan berskala bilateral, regional dan multilateral.
Keprihatinan terhadap kondisi pemuda saat ini harus tetap diprihatinkan tanpa mengabaikan perubahan itu sendiri. Karena suatu perubahan tidak perlu menunggu orang banyak. Dia akan bergulir dengan sendirinya bersama para pemuda yang teguh dengan komitmennya untuk perubahan.
Apa yang harus pemuda lakukan untuk menatap masa depan yang lebih cerah
Pemuda harus meningkatkan kualitasnya, untuk budaya manusia mulai dari kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan yang terpenting jiwa kemandirian pemuda dalam rangka mengisi pembangunan di Indonesia ke depan. Agar kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik, karena kita tahu bahwa masa depan bangsa ini tergantung bagaimana pemudanya yang ada.
Peran Serta Pemuda
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan generasi muda sebagai pilar penggerak, pengawal jalannya reformasi, dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini, justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi, dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini, mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk membangun bangsa dan Negara.
Sudah Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang potensial dan mahal dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan, pemuda yang memiliki persyaratan awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal, informal dalam organisasi, serta interaksi yang kuat dengan berbagai lapisan sosial.
Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum. Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama yang sensitive dalam kebersamaan.
Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan pemuda akan mengangkat moral perjuangan generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Sementara visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar, dan egaliter juga dapat memacu semangat pemuda untuk memulai perubahan.
Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang, termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini merupakani aset yang harus dipertahankan supaya tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan (pressure group) agar kebijakan-kebijakan strategis pemerintah betul-betul bermanfaat bagi kepentingan bangsa.


FENOMENA CABE- CABEAN

   

Cabe-cabean adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan gadis di bawah umur yang mulai merintis bisnis prostitusi. Awalnya, "cabe-cabean" adalah sebutan untuk perempuan ABG yang menjadi bahan taruhan di arena balap liar. "Cabe" balapan yang sudah sering berhubungan seksual memilih untuk menjual dirinya.

Jenis cabe-cabean


Saat ini, ada tiga jenis "cabe", yakni "cabe ijo", "cabe merah", dan "cabe oranye".

"Cabe ijo" yang memiliki kelas tertinggi dari kelas "cabe-cabean" itu merupakan gadis di bawah umur yang berusia sekitar 14-17 tahun. Tak sedikit dari mereka yang merupakan siswa sekolah menengah atas (SMA), bahkan beberapa ada yang masih berada di sekolah menengah pertama. Mereka memiliki gaya busana yang modis dan trendi, tetapi tidak menonjol. Berbeda dengan "cabe-cabean" lainnya, "cabe ijo" hanya dapat dijumpai di beberapa pusat perbelanjaan kelas atas ataupun lokasi-lokasi gaul di bilangan Jakarta. Kebanyakan mereka ditemui secara berkelompok dan hanya memilih pelanggan yang sudah dikenalnya lewat media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

"Cabe ijo" juga aktif di media sosial. Mereka kerap memasang foto-foto dengan pose tertentu dan informasi tarif di akun media sosial mereka. Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk memenuhi kebutuhan tersier seperti membeli pakaian, telepon genggam, sehingga tidak mudah bagi pelanggan untuk menyewa jasanya karena harus melalui tahapan pendekatan. Pendekatan, di antaranya, bisa berupa mem-follow akun Twitter-nya, kerap me-retweet atau rajin memberikan komentar.
Sementara itu, "cabe merah" adalah PSK yang berusia 16-19 tahun. "Cabe merah" sedikit lebih menonjol karena berani mengenakan pakaian mini dan menonjolkan lekuk tubuh. Mereka pun kerap menghabiskan waktu di minimarket ataupun klub-klub malam di Jakarta. "Cabe merah" relatif lebih mudah dicari. Mereka biasanya beroperasi sesuai jam operasional klub, mulai pukul 22.00-03.00. Transaksinya juga jelas, tinggal ditanya, langsung jalan.
Selanjutnya "cabe oranye". Tipe ini biasanya berkumpul di taman, arena parkir liar, ataupun pinggir jalan. Pada beberapa kesempatan, "cabe-cabean" ini menggunakan berbagai modus untuk menjaring pelanggan, mulai dari mengamen ataupun ikut para pebalap liar. "Cabe oranye" menjadikan ini sebagai profesi tetap.

Tanggapan


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama prihatin mengetahui fenomena "cabe-cabean" yang makin marak di Jakarta. Menurut dia, fenomena "cabe-cabean" ini bukan yang baru-baru ini terjadi di Ibu Kota. Sudah sejak lama anak perempuan di bawah umur "menjual" harga diri mereka. Di sisi lain, Basuki mengatakan, peran dan pengawasan orangtua sangat diperlukan dalam membimbing anak-anaknya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa fenomena "cabe-cabean" telah muncul di Indonesia sejak tahun 2000. Pada tahun tersebut, KPAI sudah mendapatkan laporan mengenai pekerja seks komersial usia anak. Para pekerja tersebut masih berstatus sebagai murid sejumlah sekolah menengah atas. Namun, setelah sepuluh tahun berlalu, fenomena ini telah meluas pada tingkat sekolah menengah pertama.[3]

Sementara menurut Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar, polisi seharusnya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia untuk mengatasi munculnya cabe-cabean.

KESIMPULAN

Dapat kita tarik kesimpulan nya, banyak di kalangan anak muda indonesia masih mudah terpengaruh oleh pergaulan atau lingkungan di sekitar nya. mungkin itu semua bisa jadi karena faktor pergaulan, anak perempuan jaman sekarang menjadi cabe-cabean bisa jadi karena alasan hanya untuk mendapat pujian "anak gaul", padahal itu adalah pergaulan yang salah (menyimpang). karna pergaulan yang baik adalah bergaul dengan melakukan hal-hal dan tindakan yang bisa memberi dampak positif bagi masyarakat dan diri sendiri. maka dari itu, kita sebagai anak muda bangsa indonesia, jangan mudah terpengaruh oleh pergaulan. karena setiap perilaku pasti ada batasnya. pandai-pandai dalam berteman bukan pintar-pintar mencari teman.



SUMBER : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Cabe-cabean
- http://ekkinuarihakim.blogspot.co.id/2011/11/apaitu-pemuda-secara-umumdefinisi.html